RPL UNTUK DESA
Kuliah Program Khusus jalur RPL untuk Perangkat, Pegiat dan Masyarakat Desa
RPL UNTUK DESA
Kuliah Program Khusus jalur RPL untuk Perangkat, Pegiat dan Masyarakat Desa
RPL untuk Desa merupakan program pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa. Program ini diperuntukkan bagi kepala desa, perangkat desa, pegiat pemberdayaan masyarakat, serta masyarakat desa di seluruh Indonesia yang memiliki pengalaman kerja dan pembelajaran di luar pendidikan formal, namun belum memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi secara optimal.
Melalui RPL untuk Desa, pengalaman, kompetensi, serta pembelajaran yang diperoleh dari aktivitas pemerintahan desa, pengelolaan BUMDes, kegiatan sosial kemasyarakatan, pelatihan, hingga pengalaman kerja profesional diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik. Dengan pendekatan ini, peserta tidak perlu memulai perkuliahan dari awal, sehingga proses studi menjadi lebih singkat, efisien, dan relevan dengan praktik nyata di desa.
Program ini bertujuan untuk mendorong percepatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dan pegiat desa agar mampu menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. RPL untuk Desa membuka peluang bagi peserta untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2) dengan masa studi yang lebih cepat, tanpa harus meninggalkan peran dan tanggung jawabnya di desa.
Penyelenggaraan RPL untuk Desa mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/Kpt/2024 Tahun 2024, yang mengatur tentang pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik. Dengan dasar regulasi yang jelas dan proses akademik yang terstruktur, RPL untuk Desa menjadi jalur pendidikan tinggi yang legal, kredibel, dan diakui secara nasional.
Melalui RPL untuk Desa, pendidikan tinggi tidak lagi menjadi sesuatu yang jauh dari masyarakat desa. Program ini diharapkan dapat melahirkan SDM desa yang unggul,
RPL Transfer Kredit
RPL Perolehan Kredit
Masa Studi
Blended Learning
Peserta yang Berhak
Secara umum, yang berhak mengikuti program kuliah jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah perangkat, pegiat dan masyarakat desa seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan mendaftar RPL Berikut penjelasan detail peserta yang berhak mengikuti program kuliah jalur RPL.
Persyaratan Pendaftaran
- Minimal lulusan SLTA/sederajat untuk mendaftar S1
- Minimal lulusan S1 untuk mendaftar S2.
- Memiliki portofolio pengalaman kerja serta pendidikan informal/non formal.
- Atau pernah menempuh pendidikan sesuai jenjang dan prodi pilihan.
Kampus & Program Studi
Berikut kampus dan program studi (prodi) yang membuka pendaftaran program kuliah jalur RPL untuk semester genap Tahun Akademik 2025 – 2026.
Rekomendasi Pilihan Prodi
Bingung memilih program studi sesuai profesi dan pekerjaan ?Berikut rekomendasi pilihan program studi (prodi) beserta portofolio yang harus dipersiapkan.
Biaya Pendidikan RPL
Berikut kampus dan program studi (prodi) yang membuka pendaftaran program kuliah jalur RPL untuk semester genap Tahun Akademik 2025 – 2026.
Alur dan Tahapan Pendaftaran
Bingung memilih program studi sesuai profesi dan pekerjaan ?Berikut rekomendasi pilihan program studi (prodi) beserta portofolio yang harus dipersiapkan.
Pendaftaran Kuliah
Pendaftaran Kuliah jalur RPL Semester Genap 2025 - 2026
Batas Akhir Pendaftaran : 25 Februari 2026




